Anggota Dprd Surabaya Pdip

Surabaya (beritajatim.com) – Anggota DPRD Surabaya Mahfuds enggan berkomentar banyak mengenai pemberitaan yang ramai menyebut nama dirinya. Mahfuds yang juga…

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Kericuhan terjadi sesaat sebelum sidang Paripuna DPRD Bali, Selasa (14/5/2019).

Anggota DPRD Bali dari fraksi PDIP, Dewa Nyoman Rai, memukul rekan satu partai, Kadek Diana, sesaat sebelum sidang paripurna berlangsung.

Kadek Diana yang adalah Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali pun langsung melaporkan kasus pemukulan oleh sesama kader PDIP itu ke Polda Bali.

Dalam kasus itu, Dewa Rai melepaskan dua pukulan ke wajah Kadek Diana. Akibatnya, Kadek Diana dilarikan ke Rumah Sakit Bali Mandara lantaran pelipisnya berdarah.

Dari penuturan seorang anggota DPRD Bali, kasus pemukulan sesama anggota Fraksi PDIP ini terjadi sesaat sebelum dimulainya sidang yang akan membahas pendapat Gubernur mengenai Raperda tentang Sistem Pertanian Organik dan Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Ketika itu, sekitar pukul 09.30 Wita, Kadek Diana bersama sejumlah anggota dewan sedang berbincang ringan di pintu utama Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali.

Beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dari Pemprov Bali juga tampak mengobrol sambil menunggu dimulainya Rapat Paripurna DPRD.

Di tengah-tengah situasi tenang itu, Dewa Nyoman Rai yang baru saja datang di lokasi, langsung menghampiri Kadek Diana.

Sejurus berselang, Dewa Rai yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali langsung memukul Kadek Diana di bagian wajah.

Pelipis kiri Kadek Diana terluka dan mengeluarkan darah segar.

"Itu terjadi sebelum dilakukan sidang, pas lagi absen, Pak Dewa Rai waktu itu menyapa saya, tapi tumben dia ngajak salaman saya pakai tangan kiri, tangan kanannya ditaruh di saku. Lalu dia langsung loncat begitu lihat Pak Kadek Diana, langsung terjadi kejadian (pemukulan) itu," ujar anggota dewan yang meminta namanya tak ditulis ini.

Sontak para anggota dewan lain langsung mencoba melerai keduanya dengan memegang Dewa Rai dan Kadek Diana.

Baca: TERPOPULER - Nilai Tinggi di UTBK SBMPTN Masih Belum aman, Simak Skor Ideal untuk Lolos

Lalu, Kadek Diana dibawa oleh Ketua Komisi III, Nengah Tamba, ke Rumah Sakit Bali Mandara sedangkan Dewa Rai langsung meninggalkan gedung dewan.

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus dugaan perselingkuhan oleh wanita idaman lain yang menyeret nama MAH seorang anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PKB terus bergulir.

Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Agung Widoyoko, membenarkan adanya aduan perempuan berinisial MR itu ke pihaknya.

"Awalnya hendak membuat laporan, lalu kami terima dan sementara kami terima sebagai aduan," kata Agung, Jumat (10/6/2022).

Arahan mantan kasat Tahti Polrestabes Surabaya itu bukan tanpa sebab.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Surabaya Merangkak Lagi, Polisi Gencarkan Vaksin Booster Jelang HUT Bhayangkara

Menurutnya, saat pelapor mendatangi Mapolsek Dukuh Pakis bersama orang tuanya, menyebut jika tidak ada saksi yang melihat peristiwa penganiayaan tersebut.

"Jadi di lokasi, hanya ada pelapor dengan si perempuan yang dilaporkan. Kemudian saat itu secara kasat mata memang ada bekas seperti cakaran kuku di leher, tapi itu sangat minim sekali," imbuhnya.

Meski begitu, polisi tetap melayani MR (24) untuk dapat dilakukan visum guna menguatkan dugaan penganiayaan padanya.

"Hasil visum belum terbit. Nanti akan kami arahkan mediasi karena juga permintaan dari keluarga pelapor," bebernya.

Disinggung terkait motif yang melatarbelakangi penganiayaan itu, Agung masih belum bisa memastikan.

"Kami masih tahap lidik. Sebatas menginterogasi saja. Itu pun terkait dengan dugaan tindak pidana penganiayaan antara pelapor dengan peremouan yang tahu wajahnya tapi tidak tahu identitasnya. Itu yang kami dalami. Selebihnya, tidak bisa kami berasumsi," tandasnya.

Sebelumnya,dikabarkan MR mendatangi apartemen di Surabaya Barat yang diduga salah satu kamarnya dihuni oleh MAH, seorang anggota DPRD Kota Surabaya dari fraksi PKB.

MR mengaku, ia sebagai istri siri dari MAH yang merasa ditelantarkan tanpa kabar selama beberapa pekan.

Ia akhirnya menggerebek kamar apartemen MAH dan menemukan seorang perempuan yang juga diduga merupakan wanita idaman lain dari oknum anggota DPRD Kota Surabaya tersebut.

Keduanya saling cekcok dan berujung pada pertengkaran fisik.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

SAMOSIR, JAYA POS – Setelah mantan Ketua DPRD Samosir periode 2014-2019, Rismawati Simarmata, kini Romauli Panggabean, Anggota DPRD Kabupaten Samosir dipecat DPP PDIP dari keanggotaan partai. Pada surat pemecatannya, Romauli dilarang melakukan kegiatan dengan mengatasnamakan PDIP.

Pemecatan itu tercantum dalam surat keputusan DPP PDIP dengan Nomor. 90 /KPTS/DPP/III/2021 tentang Pemecatan Romauli Panggabean dari Keanggotaan PDIP tertanggal 15 Maret 2021, yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Sukarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Alasan pemecatan juga dikarenakan melanggar kode etik dan disiplin PDIP, yakni tidak mendukung Paslon Bupati Samosir yang diusung PDIP, yakni Rapidin Simbolon-Juang Sinaga, di Pilkada Samosir, dimana pasangan incumbent kalah dari pasangan Vandiko T Gultom-Martua Sitanggang (Vantas)

“Bahwa sesungguhnya sikap tindakandan perbuatan Romauli Panggabean sebagai wakil sekretaris DPC PDIP Kabupaten Samosir dan anggota DPRD Samosir periode 2019-2024 yabg tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi calon Bupati dan Wakil Bupati  Kabupaten Samosir pada pilkada serentak tahun 2020 dengan mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain. Ada pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan garis kebijakan partai yang merupakan pelanggaran kode etik dan displin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat”.  Demikian dikutip dari SK DPP PDIP perihal pemecatannya.

Menanggapi SK Pemecatannya itu, Romauli mengatakan masih mempelajari pemecatannya tersebut, serta memohon dukungan.

Setelah Dua anggota DPRD Samosir dari PDI Perjuangan itu dipecat, beredar juga informasi bahwa masih ada empat lagi anggota DPRD Samosir dari partai yang sama akan dipecat, suratnyapun sudah disampaikan ke DPD Sumut dan DPP Partai. (PL)

Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan aksi pencurian jam tangan di Jalan Gatot Subroto, Medan, viral di media sosial.

Video Ketua Komisi III DPRD Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Herman Pambahako mengamuk saat rapat Badan Musyawarah (Bamus) viral. Anggota DPRD dari Fraksi PDIP itu memberi penjelasan.

Video tersebut berdurasi 35 detik. Berdasarkan penelusuran, rapat Bamus tersebut berlangsung pada Senin (5/10/2020) kemarin.

Dalam video itu, tampak Herman, yang berbaju warna hitam, sedang berdebat dengan nada tinggi dengan Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo. Herman lalu berdiri dan menyambar gelas dan sejumlah barang yang ada di meja hingga jatuh ke lantai. Lalu terdengar suara gelas pecah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herman membeberkan alasan kemarahannya saat berada di ruang rapat. Herman mengaku awalnya melakukan interupsi, tapi tidak diberi kesempatan oleh Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo.

"Kalau itu lain cerita, itu proses, saya interupsi, kemudian pimpinan DPRD mungkin merasa agak bagaimana karena saya interupsi, penginnya dia selesai dulu menjelaskan baru diberi kesempatan kepada anggota yang lain, tapi kan mekanisme sidang tidak seperti itu," kata Herman saat dihubungi detikcom, Selasa (6/10/2020).

Herman menegaskan memiliki hak bicara sebagai anggota DPRD. Dia mengaku spontan marah.

"Mungkin beliau agak ini sampai mengusir saya keluar. Saya sebagai anggota DPRD, saya punya hak bicara di DPRD. Ya marahlah, spontanlah, disuruh keluar, orang kita punya hak bicara," sambungnya.

Secara spontan, dia lalu mengayunkan tangannya dan terkena gelas di atas meja rapat tepat di hadapannya, sehingga gelas tersebut terpental ke depan.

Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon mengaku menerima surat pemecatan salah satu anggota DPRD dari PDIP. Rapidin mengatakan anggota DPRD itu dipecat karena bermain "dua kaki" di pilkada.

"Tadi pagi saya sudah dikirimkan surat dari DPP tentang pemecatan anggota DPRD yang baru terpilih karena dia berdua kaki. Sudah ada satu surat yang turun, satu orang anggota DPRD di Sumut sudah mendapat pemecatan dari DPP partai," kata Rapidin saat Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) Pemenangan Pilkada Serentak 2024 DPC PDIP Medan, Sabtu (26/10/2024).

Meski begitu, mantan Bupati Samosir itu tidak memerinci nama anggota DPRD yang dimaksudnya itu. Namun, dia menekankan bahwa seorang anggota DPRD harusnya ikut berjuang sebagaimana saat mencalonkan diri sebagai calon legislatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bukan menakut nakuti, saya menyampaikan. Oleh karena itu, para anggota DPRD harus berjuang maksimal seperti memperjuangkan diri anda waktu menjadi caleg," ujarnya.

Rapidin juga mengajak seluruh kader untuk bekerjasama dan tidak saling menyerang. Dia yakin jika Sumut dan Kota Medan dipimpin oleh paslon yang diusung partainya, maka masyarakat akan sejahtera.

"Ini menjadi perjuangan kita, kita bergotong-royong, jangan kita saling menyerang, kita yang menyerang orang lain. Itu menjadi hakikat perjuangan kita. Yakinlah kalau kekuasaan Sumut dan Kota Medan kembali kita pegang, maka kemenangan pasti di tangan. Kemenangan maksudnya untuk membuat Sumut dan membangun Kota Medan, untuk membuat masyarakat lebih sejahtera," pungkasnya.

Kronologi Pemukulan Anggota DPRD Bali Sesama Fraksi PDIP, Dewa Rai 2 Kali Pukuli Kadek Diana

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Agenda Sidang Paripuna DPRD Bali, Selasa (14/5), berubah menjadi kericuhan.

Penyulutnya, anggota Fraksi PDIP Bali, Dewa Nyoman Rai, tiba-tiba memukul Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, Kadek Diana.

Dua kali Dewa Rai memberi Kadek Diana bogem mentah hingga pelipisnya berdarah dan dilarikan ke Rumah Sakit Bali Mandara.

Baca: UPDATE Kasus Eggi Sudjana: Ancaman Hukuman Seumur Hidup & Resmi Ditahan, Berikut Penjelasan Polri

Baca: TERBARU : HASIL Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Data Masuk 4 Wilayah 100%, Rabu 15 Mei

Diana kemudian melaporkan kasus pemukulan ini ke Polda Bali.

Dari penuturan seorang anggota DPRD Bali, kasus pemukulan sesama anggota Fraksi PDIP ini terjadi sesaat sebelum dimulainya sidang yang akan membahas pendapat Gubernur mengenai Raperda tentang Sistem Pertanian Organik dan Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Ketika itu, sekitar pukul 09.30 Wita, Kadek Diana bersama sejumlah anggota dewan sedang berbincang ringan di pintu utama Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali.

Baca: Live Indosiar - Jadwal Siaran Langsung Liga 1 2019 PSS Sleman vs Arema FC, Tonton di HP

Beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dari Pemprov Bali juga tampak mengobrol sambil menunggu dimulainya Rapat Paripurna DPRD.

Di tengah-tengah situasi tenang tersebut, Dewa Nyoman Rai yang baru saja datang di lokasi, langsung menghampiri Kadek Diana.

Baca: Prabowo Tolak Penghitungan Suara hingga KPU Tantang BPN Adu Data & Tanggapan TKN

Sejurus berselang, Dewa Rai yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali langsung memukul Kadek Diana pada bagian wajah.

Pelipis kiri Kadek Diana terluka dan mengeluarkan darah segar.

BACA SELENGKAPNYA >>>